Lisensi Aplikasi PMP
Lisensi
Aplikasi PMP adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa. Segala pelanggaran hukum terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Hak Cipta © 2016
Leave Lisensi Aplikasi PMP to:
Read more #pmp posts
Best Posts From Jef Jefry
We have not curated any of zufrizal's posts yet. But you can encourage our curation team to review posts by visiting them regularly and by referring other readers. Because we give priority to frequently read content.